Bantuan hukum profesional, adil, dan berpihak pada yang lemah, berlandaskan nilai-nilai Islam.
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Ummat Islam (LBH PUI) adalah sebuah lembaga hukum yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum lemah dan marjinal. Didirikan dengan semangat dakwah dan pengabdian, LBH PUI hadir memberikan bantuan hukum secara profesional, adil, dan probono bagi masyarakat yang tidak mampu, termasuk perempuan, anak, buruh, petani, serta kelompok rentan lainnya. LBH PUI menjunjung tinggi prinsip keadilan universal, HAM, serta Syariat Islam dalam setiap tindakan litigasi maupun non-litigasi.
LBH PUI telah tercatat di Notaris Iin Titin Rohani,S.H.,M.H., berdasarkan Akta No 17 Tanggal 29 Juli 2025, dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU - 0006062.AH.01.07. TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Ummat Islam Tanggal 12 Agustus 2025 dan Berita Negara No. 069 Tambahan Berita Negara R.I No. 000348 Tanggal 29 Agustus 2025.
LBH PUI juga berperan sebagai mitra strategis bagi ormas Islam, pesantren, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun kesadaran hukum umat. Melalui advokasi, edukasi hukum, pelatihan paralegal, serta pengawalan terhadap kebijakan publik, LBH PUI menolak segala bentuk kriminalisasi, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menjunjung musyawarah dan penyelesaian damai, LBH PUI terus berkomitmen memperjuangkan keadilan hukum yang bermartabat, beradab, dan maslahat bagi umat dan bangsa.
Karena Membangun umat butuh kerja perbaikan terus menerus
Kami tidak hanya menyuarakan keadilan, tapi juga membuktikannya melalui pendampingan hukum dan aksi nyata di masyarakat.
Kami hadir untuk membela hak-hak kaum tertindas dan membebaskan umat dari praktik kesyirikan dan ketidakadilan sosial
Kami berperan dalam membina pribadi dan komunitas muslim yang sadar hukum, aktif, dan peduli terhadap sesama
Kami berpegang teguh pada prinsip kolektif, saling menguatkan dalam amal perbaikan, dengan orientasi utama kepada ridha Allah
Delapan Pilar Perbaikan Umat
Perbaikan Aqidah
Perbaikan Ibadah
Perbaikan Pendidikan
Perbaikan Kehidupan Keluarga
Perbaikan Adat Istiadat
Perbaikan Perekonomian
Perbaikan Sosial Kemasyarakatan
Perbaikan Ummat Keseluruhan
Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Ummat Islam (LBH - PUI) hadir sebagai bagian dari gerakan dakwah..
LBH PUI berperan sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dalam mewujudkan keadilan..
Membela Perempuan, Melindungi Anak, Menegakkan Keadilan Islam Terwujudnya perlindungan hukum yang..
Mewarisi dengan Adil, Mewariskan Keberkahan LBH PUI memahami bahwa sengketa waris merupakan salah..
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil dan ormas Islam, LBH PUI turut berperan aktif dalam..
LBH PUI memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh baik melalui jalur litigasi (pengadilan)..
LBH PUI berkomitmen untuk membangun kesadaran hukum dan memberdayakan umat agar memiliki kemampuan..
19 Juli 2025
Kementerian UMKM Hadiri Muktamar XV PUI: Membangun Kemandirian, Memajukan IndonesiaMuktamar XV Persatuan Ummat Islam (PUI) berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi. Acara besar ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koperasi dan...
Selengkapnya
19 Juli 2025
Pelantikan LBH PUI Periode 20252027: Siap Mengabdi untuk Umat dan KeadilanJakarta, 2025 — Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Ummat Islam (LBH PUI) resmi melantik kepengurusan baru untuk masa bakti 2025–2027. Pelantikan ini menjadi...
Selengkapnya
28 Juni 2025
Membela yang Lemah, Menegakkan KeadilanDi tengah ketimpangan hukum yang masih terjadi di berbagai lapisan masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Ummat Islam (LBH PUI) hadir sebagai penjaga keadilan bagi...
Selengkapnya